faq:2021:12:28:000122374_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin tanya mas/mba, SPT Tahunan OP kurang bayar, apakah perlu melampirkan SSP nya?
Jawaban
Mengikuti ketentuan yang ada di lampiran PER-2/2019 ya untuk lampiran penyampaian SPT. Jika ada Kurang bayar dapat dilampirkan Bukti pembayaran
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000122374_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion