faq:2021:12:28:000109557_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
input Pbk di eSPT Badan versi 2010, karakter kurang, solusinya gimana? ke KPP kah?
Jawaban
Espt belum memfasilitasi pbk jadi bisa input pbk dengan nomor 16 digit saja atau coba konfirmasi KPP baiknya pengisiannya bagaimana.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000109557_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion