Tanya
ingin bertanya terkait e butpot bu/pak, saat ini saya sedang melakukan pembetulan spt dan telah memposting spt tersebut, namun ada beberapa kekeliruan sehingga ada bukti potong yang ingin saya hapus, tapi pada saat ingin menghapus ada keterangan 'error melalui pembatalan' jadi saya harus apa ya pak/bu?
Jawaban
Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan sudah diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Bukti Potong tsb TIDAK BISA DIHAPUS. Langkahnya ada 2 opsi: a. Pemotong harus menyampaikan Pembetulan SPT tersebut yg memuat Bukti Potong tsb, setelah itu MEMBATALKAN BUKTI POTONG dan kemudian melakukan Pembetulan SPT kembali. Ini biasanya cocok digunakan untuk WP yg double entry atau double impor. b. Pemotong klik Ubah pada bukti poton
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion