faq:2021:12:28:000107394_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SELAMAT PAGI Prima disini…saya mau tanya tentang faktur pajak 080 (dibebaskan)….perusahaan saya bekerja kan jualan ayam hidup yang menurut pmk 5 th 16 dibebaskan ya …tapi kami jualnya ecer ke banyak pihak…bisa nggak faktur 080 itu di gunggung…lkarena tidak mungkin mengumoulkan npwp or nik dari 600 orang tiap hari?
Jawaban
Kalau untuk fp 08 tidak bisa menggunakan fp digungung. Kalau penyerahan biasa yang mana diberikan ke konsumen akhir seharusnya bisas saja, namun karena ini dibebaskan harusnya kalau fp 08 pakainya yg faktur biasa.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107394_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion