User Tools

Site Tools


faq:2021:12:28:000107385_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pertanyaannya, nilai ppn sebesar 7 sen (koma 7) nya itu gimana ya? boleh dibulatkan/dihilangkan?


Jawaban

Sesuai lampiran PER-29/2015, jumlah rupiah PPN atau PPN dan PPnBM dihitung dalam satuan rupiah (dibulatkan ke bawah)

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X A T R W
L A M O U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B W Y U N
 
faq/2021/12/28/000107385_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1