faq:2021:12:28:000107384_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bgmn cara saya mengetahui tarif pajak saya. saya UMK, tetapi lupa pd saat registrasi seharusnya saya ikut 0,5%
Jawaban
Digali dulu WP sudah pernah menyampaikan pemberitahuan menggunakan tarif umum atau belum. Jika WP memang berniat menggunakan PP 23/2018, bisa sekalian diarahkan untuk minta suket di djponline. Jika tidak memenuhi, akan muncul pop up penolakan.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107384_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion