User Tools

Site Tools


faq:2021:12:28:000107364_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#61Q: perbedaan perlakuan antara ppn barang dan jasa. itu diatur dalam ketentuan yg mana ya? Terimakasih.


Jawaban

#61A pm ya mas secara umum, PPN dikenakan atas penyerahan BKP/JKP sesuai Pasal 4 UU PPN sttd UU HPP. pertanyaan wp tidak spesifik. jika menginginkan penjelasan menyeluruh bisa minta penjelasan oleh pihak KPP

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S L S I Q
Y C M C R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M​ B G L Y
 
faq/2021/12/28/000107364_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1