faq:2021:12:28:000107360_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
BAST rumah tapak PPN DTP apabila yg diupload hanya copy annya saja tanpa tandatangan tapi ada keterangan salinan sesuai aslinya apakah boleh?
Jawaban
konsultasikan ke kpp nya saja ya. kalau menurutku sih ga bisa karena yang namanya BA seharusnya ada tandatangan pihak2 yang terlibat.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107360_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 by 127.0.0.1
Discussion