faq:2021:12:28:000107351_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin menanyakan di perusahaan kami untuk jajaran direksinya WNA, untuk penandatanganan dan penanggung jawab efaktur apakah boleh dari WNA?
Jawaban
Harusnya bisa selama WNA itu merupakan pengurus dari WP badannya dan telah dismpaikan pemberitahuan penandatangan efaktur kepada kpp
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107351_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion