faq:2021:12:28:000107341_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#37Q: WP ingin konfirmasi terkait PMK atau regulasi terkait pengembalian PPh dan PPN impor dari putusan sidang pengadilan. apakah betul PMK terkait adalah NOMOR 187 /PMK.03/2015 atau ada PMK lainnya terkait tata cara pengembalian uang atas PPh dan PPN import tersebut?
Jawaban
#37A: PM, WP tidak memberikan kronologis. Diinformasikan normatif terkait ketentuan objek PMK-187/2015 sesuai Pasal 2 , terutama poin B “terdapat kelebihan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak yang terkait dengan pajak dalam rangka impor”.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107341_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion