faq:2021:12:28:000107334_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada faktur pajak masukan dari lawan transaksi bln 10, lalu kita buatkan nota retur di masa 11, apakah lawan transaksi tetap bisa input returnya jika kami blm bayar & lapor spt ppn masa 11? krn batas wkt bayar & lapor kan masih ada 3 hari lg. (bisa kan ya mba/mas?)
Jawaban
bisa mbak
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107334_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion