faq:2021:12:28:000107331_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan spt masa pph pasal 21 sebelum ebupot apakah bisa via djponline?
Jawaban
tidak bisa mbak. csv espt masa pph pasal 23 tidak diakomodir di efiling djponline. kalau dulu wp lapornya via kpp, pembetulannya juga harus via kpp. apabila normalnya via pjap, pembetulannya juga via pjap.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107331_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion