faq:2021:12:28:000107282_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perhitungan bonus di per 16 apakah hanya untuk pegawai tetap saja? Kalu pegawai tidak tetap terima bonus juga apakah perhitungannya sama?
Jawaban
sama, contoh penghitungannya ada di lampiran PER-16/PJ/2016 romawi III.4 dan III.5
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107282_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion