User Tools

Site Tools


faq:2021:12:28:000107245_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Lagi membuat NPWP PT PERORANGAN (perseroan terbatas perorangan ) sudah daftar lewat AHU , sekarang tinggal buat npwp nya ,cuman tulisan nya data belum lengkap , padahal sudah di isi semua . ini gimana ya mas/mba? WP daftar badan lewat AHU, kemudian pendaftaran NPWP tetap melalui ereg.pajak.go.id.


Jawaban

coba tetap simpan dulu saja form yg sudah diisi, lalu logout ereg, c3l, lalu login kembali, masuk ke dashboard, klik edit formulir. Pastikan semua data yang dibutuhkan sudah diisi dengan lengkap, dan pastikan formulir bisa disimpan dengan sempurna yang ditandai dengan berubahnya status permohonan pada dashboard dari “draft” menjadi “Lengkap”. Jika status sudah menjadi “Lengkap” maka sudah bisa lanjut minta token.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E I Q F U
T N Q P C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G X J E U
 
faq/2021/12/28/000107245_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1