faq:2021:12:28:000107245_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Lagi membuat NPWP PT PERORANGAN (perseroan terbatas perorangan ) sudah daftar lewat AHU , sekarang tinggal buat npwp nya ,cuman tulisan nya data belum lengkap , padahal sudah di isi semua . ini gimana ya mas/mba? WP daftar badan lewat AHU, kemudian pendaftaran NPWP tetap melalui ereg.pajak.go.id.
Jawaban
coba tetap simpan dulu saja form yg sudah diisi, lalu logout ereg, c3l, lalu login kembali, masuk ke dashboard, klik edit formulir. Pastikan semua data yang dibutuhkan sudah diisi dengan lengkap, dan pastikan formulir bisa disimpan dengan sempurna yang ditandai dengan berubahnya status permohonan pada dashboard dari “draft” menjadi “Lengkap”. Jika status sudah menjadi “Lengkap” maka sudah bisa lanjut minta token.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107245_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion