faq:2021:12:28:000107243_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana ketentuan terkait hibah berupa rumah dari orang tua ke anak tetapi orang tua yang menghibahkan tidak punya npwp?
Jawaban
di ketentuan pengalihan harta kan ada keharusan punya NPWP kecuali di bawah PTKP itu. tapi kalo kasusnya hibah, bisa dikecualikan dari PPh tapi pake SKB. nah SKB nya ini yang di form pengajuannya ada informasi NPWP, konfirmasi KPP saja untuk pengajuan SKB nya
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107243_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion