faq:2021:12:28:000107209_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau kreditin FPM, masa pajak oktober, bisa di november kan ya? tapi gak muncul
Jawaban
pastikan dulu daftar PM itu masa pajaknya berapa. kalau salah masa pajak bisa jadi dia gak muncul di spt november. kalau di masa lain otomatis harus pembetulan dan kompensasi.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107209_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion