faq:2021:12:28:000107179_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
misal Neraca PT. X sbb: Aktiva
Jawaban
jelaskan sesuai objek PPh sesuai pasal 4 ayat 1, yang jadi objek itu ketika ada keuntungan pengalihan harta, sepanjang dia tidak ada keuntungan dan tidak ada tambahan kemampuan ekonomis maka ya tidak ada objek. Pastikan kembali ini bukan/tidak ada hubungan istimewa, kalau hubungan istimewa seharusnya harga pasar Sepanjang tidak masuk di pasal 4 ayat 1 maka bukan objek
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107179_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion