faq:2021:12:28:000107167_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#89Q: mas/mba untuk pemeriksaan pasca TA apakah ada dasar hukum yang menjelaskan jangka waktu ataupun produk hukum? dan hasil pemeriksaan pasca TA ini hanya bisa digugat aja ke peradilan pajak aja kan ya?
Jawaban
<WRAP> #89A yang diperiksa tahun pajak 2016, tidak berhubungan dengan TA. jangka waktu pemeriksaan sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107167_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion