faq:2021:12:28:000107166_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada ketentuan bahwa warisan harus dibuktikan dengan akta waris? bentuk warisan adalah tanah/rumah dan uang, penerima warisan anak tunggal, apakah ada ketentuan pajak bahwa tidak perlu akta waris untuk warisan yg diterima anak tunggal?
Jawaban
wp menanyakan terkait keperluan pelaporan spt tahunan. sesuai per 02/2019, lampiran spt tahunan tidak termasuk akta waris. namun, silahkan diarsipkan saja untuk dokumen yang menunjukkan bahwa harta tersebutkan merupakan harta warisan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107166_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion