User Tools

Site Tools


faq:2021:12:28:000107165_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya mengenai pembuatan faktur pajak atas penjualan ke customer kawasan berikat sesuai PMK 65 tahun 2021. apakah PMK tersebut belum berlaku untuk semua WP kawasan berikat? karena hanya beberapa customer saya yg minta dibuatkan faktur sesuai PMK 65. seperti pada ayat 21 pasal 5(a), jadi saya bisa terbitkan faktur setelah terbit dokumen BC, tanggal faktur tidak boleh kurang dari dokumen BC dan harus mencantumkan nomor dokumen BC di bagian refensi faktur


Jawaban

transaksi nya pemasukan barang dari tlddp ke kawasan berikat. sesuai dengan pasal 21 pmk 65/2021, jika wp ingin memanfaatkan fasilitas tidak dipungut, maka untuk pembuatan faktur pajak sesuai dengan pasal 21 ayat 5.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H X A P H
W K L D K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R R S F Y
 
faq/2021/12/28/000107165_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1