User Tools

Site Tools


faq:2021:12:28:000107113_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

1. posisi kami saat ini kan NPWP Pusat , cabang kami di tangerang sudah kami pusatkan di bali, mulai kemarin kami tidak bisa input pelaporan ekspor kami di eweb faktur untuk cabang tangerang, etax-API-50041: npwp pemilik tidak sesuai dengan data dr bea cukai, mengingat penerbitan PEB ekspor dari soekarno hatta, bagimana saya bisa laporan SPT MAsa PPN agar tidak mengalami keterlambatan pelaporan. Terkait ini solusinya gimana ya mas/mba?


Jawaban

kalo secara aplikasi memang tidak bisa kalo NPWP nya ada perbedaan, tapi utnuk solusinya kita ga ada, sebaiknya WP minta saran ke AR di KPP, nanti di ceritakan saja kronoligis permasalahanya kepada AR, siapa tau bisa di lasiskan

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D S M O Y
X I᠎ F J Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G G᠎ G Q N
 
faq/2021/12/28/000107113_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1