faq:2021:12:28:000107105_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#57Q : Ijin bertanya mas/mba, jika wp (istri) ingin mendirikan badan usaha yaitu CV, apakah pelaporan SPT tahunan nya masih bisa ikut dengan suami?
Jawaban
#57A kalo NPWP istri jadi satu dengan suami, SPT Tahunan istrinya masih bisa ikut suami. kalo istrinya punya NPWP sendiri lapornya masing-masing.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107105_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion