faq:2021:12:28:000107073_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#25Q: apakah kita bisa proses permohonan penetapan NE dgn alasan sudah tidak bekerja di indonesia dan dia merupakan SPLN?
Jawaban
#25A sebelumnya jadi pegawai di Indonesia, saat ini sudah tidak bekerja, bisa masuk alasan Pasal 24 ayat (2) PER-04/PJ/2020 yang b Wajib Pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah PTKP
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107073_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion