User Tools

Site Tools


faq:2021:12:28:000107069_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

nota pembatalan bisa beda tahun ya mas/mba? Misal transaksi 2019 sudah dibayar dimuka, tp selama proses di 2021 dibatalkan. Bisa dibuat nota pembatalan di 2021 dan mengurangi pm 2021?


Jawaban

Nota Pembatalan harus dibuat pada saat JKP dibatalkan (Pasal 5 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010). Jika Pajak Masukan telah dikreditkan, maka menjadi pengurang Pajak Masukan dalam Masa Pajak saat terjadinya pembatalan JKP (Pasal 2 ayat (2) huruf a PMK-65/PMK.03/2010). sepanjang ada pengembalian JKP di Des 2021, bisa beda tahun

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Q J C Z
J K B A V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E​ J P U J
 
faq/2021/12/28/000107069_1234.txt · Last modified: (external edit)