faq:2021:12:28:000107038_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP tidak ikut TA, tapi diperiksa dan ditemukan harta yg belum dilaporkan bagaimana sanksinya?
Jawaban
Atas tambahan penghasilan tersebut dikenai pajak dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan dan Direktur Jenderal Pajak menerbitkan SKPKB. atas PPh yang tidak atau kurang dibayar tersebut dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang- Undang tentang KUP yang dihitung sejak saat ditemukannya data dan/atau informasi mengenai Harta yang belum a
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/28/000107038_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion