faq:2021:12:27:000122981_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
cv a menghibahkan tanah ke cv b. Aspek pajaknya pph? Pengurus cv a menjadi pengurus cv b juga.
Jawaban
Dianggap sebagai penghasilan bagi penerima. dan bagi pemberi selama ada keuntungan dari pengalihan tersebut maka atas keuntungan tsb menjadi objek pajak.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/27/000122981_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion