User Tools

Site Tools


faq:2021:12:27:000122352_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pak/Bu,untuk format nomor dokumen PIB Batam (64-PPFTZ-01) diefaktur apakah sama dengan PIB biasa yaitu No pendaftaran#NTPN ? jika ya, saya sudah coba input sesuai format, selalu reject. Ktrgn eror NTPN tdk di temukan. Tapi sudah di pastikan NTPN sudah benar.


Jawaban

Des ini kan transaksi nya pengeluaran barang dari kawasan bebas ke TLDDP. Jadi terutang PPN. PPN nya disetorkan sendiri oleh orang yg mengeluarkan BKP. Pastikan cara pengisian billingnya benar ya Des (cek resume). SSP yang dilampiri dengan invoice dan Pemberitahuan Pabean merupakan dokumen yang dipersamakan dengan Faktur Pajak. (Pasal 2 ayat (9) PMK-62/PMK.03/2012) PPN yang telah dibayar dengan menggunakan SSP yang dilampiri dengan invoice dan Pemberitahuan Pabean ini merupakan Pajak Masukan

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T᠎ P P X J
Z᠎ A G A T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U N Y G E
 
faq/2021/12/27/000122352_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)