User Tools

Site Tools


faq:2021:12:27:000107020_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ppn jln terutabg ppn kapan? saat pemanfaatab jkp dr luar daerah pabean di dalam daerah pabean kan ya? atau pembayaran yg mana yg lebih dahulu? untuk definisi pemanfaatan tersebut masih sesuai resume?


Jawaban

Saat dimulainya pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean: adalah saat yang diketahui terjadi lebih dahulu dari peristiwa-peristiwa di bawah ini: (Pasal 5 ayat (1) PMK 40/PMK.03/2010) - saat BKP tidak berwujud dan/atau JKP tersebut secara nyata digunakan oleh pihak yang memanfaatkannya; - saat harga perolehan BKP tidak berwujud dan/atau JKP tersebut dinyatakan sebagai utang oleh pihak yang memanfaatkannya; - saat harga jual BKP tidak berwujud dan/atau pengganti

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M Z᠎ G T L
R G R G D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q P Q B R
 
faq/2021/12/27/000107020_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)