faq:2021:12:27:000106981_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apa perbedaan pengenaan PPh atas penjualan LM/ emas batangan ke Antam dan ke Perorangan? Mas/mbak, yg menjadi objek pemungutan pph 22 kan penjualan oleh badan usaha. Berarti harusnya gak melihat pihak si pembeli kan ya? Atau gimana?
Jawaban
secara umum yang terutang pph 22 adalah badan usaha yang melakukan penjualan emas batangan di dalam negeri. Jadi baik op atau badan yang beli umumnya sama saja. Namun, berbeda halnya ketika si pembeli merupakan pemungut (BUMN), karena kalau BUMN ada kewajiban pemungutan ketika ada pembelian barang
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/27/000106981_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion