faq:2021:12:27:000106964_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi PT kami kepemilikkan saham dimiliki 2 orang pribadi (A dan B). lalu salah satu dari pemegang saham (B) kami ingin membeli perusahaan anak kami, yang dimana kepemilikan saham perusahaan anak kami yaitu PT Induk dan 1 OP (A) . Untuk pajak dari sisi pemegang saham (A) gimana ya?
Jawaban
jika atas pembelian oleh B saham tsb terdapat keuntungan yg diperoleh oleh A, maka keuntungan tsb menjadi penghasilan kena pajak dalam spt tahunan pph A.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/27/000106964_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion