User Tools

Site Tools


faq:2021:12:27:000106949_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dapat info dari notaris bahwa kalau npwp badan didaftarkan oleh notaris lalu terbit npwp tapi badan tidak konfirm/kirimkan berkas ke kpp dalam jangka waktu 15 hari npwpnya nanti akan dihapus, apakah benar?


Jawaban

tidak ada ketentuan seperti itu di per-04/2020 ataupun se-27/2020. adanya ketentuan Klarifikasi kelengkapan dokumen persyaratan di per-04/2020, jangka waktunya 15 hari tapi itupun kalau lewat dan tidak dilengkapi di non-efektifkan bukan dihapus

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R F D᠎ D Z
Q L​ G R Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S E T V X
 
faq/2021/12/27/000106949_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)