faq:2021:12:27:000106945_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengalihan tanah yang belum dibaliknama apakah benar terutang PPhTB 2 kali?
Jawaban
mungkin maksudnya karena dulu pphtbnya belum pernah dilunasi saat dialihkan pertama kali, secara ketentuan kan harus dilunasi dulu pphtbnya lalu diurus baliknamanya sebelum kemudian dialihkan lagi
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/27/000106945_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion