faq:2021:12:27:000106908_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika kita salah membatalkan faktur keluaran tapi status faktur tersebut masi harus menunggu lawan transaksi membatalkan faktur tersebut. apakah status faktur tersebut masi normal?
Jawaban
FP yang sudah dikreditkan oleh pembeli baru bisa benar-benar batal jika penjual dan pembeli sama sama membatalkan
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/27/000106908_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion