User Tools

Site Tools


faq:2021:12:27:000106908_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika kita salah membatalkan faktur keluaran tapi status faktur tersebut masi harus menunggu lawan transaksi membatalkan faktur tersebut. apakah status faktur tersebut masi normal?


Jawaban

FP yang sudah dikreditkan oleh pembeli baru bisa benar-benar batal jika penjual dan pembeli sama sama membatalkan

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W X H Z J
N P A S H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R Y N I L
 
faq/2021/12/27/000106908_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1