faq:2021:12:27:000106892_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#42Q: apakah jika rugi jul saham boleh dikompensasikan ke 5 tahun berikutnya pak?
Jawaban
#42A kalo dibiayakan balik ke pasal 6 dan 9 UU PPh ya. biasanya ini ga bisa dibiayakan karena ga berhubungan dengan 3M WP. tapi ya monggo WPnya self assessment, kalo ragu arahkan konfirmasi KPP aja
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/27/000106892_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion