User Tools

Site Tools


faq:2021:12:27:000106873_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Insentif PPN apakah cukup centang pendahuluan di eFaktur


Jawaban

iya, selama termasuk dalam klasifikasi yg mendapat fasilitas

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F​ F W F Z
H P V U Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L P S Q I
 
faq/2021/12/27/000106873_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1