faq:2021:12:27:000106826_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
2018 beli mesin impor lalu mengajukan skb ppn nya dan diterima.. cuma kan ada syarat ga boleh dijual, kalau seandainya mau dijual skrg gimana? Sangsinya apa yah?
Jawaban
Apabila wp yg dapat fasilitas dengan skb tp dijual atau dipindahtangankan sblm jangka waktu maka ppn nya jadi terutang saat wp melakukan impornya dan harus membayarkan PPNnya.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/27/000106826_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion