faq:2021:12:27:000106796_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada sewa tempat untuk periode Apr sd Okt 2021 namun karena kondisi pandemi dan menyebabkan WP tidak bisa menempati, saat bayar WP potong, keputusan potongan tersebut disetujui baru WP terima di bulan Nov2021. WP menanyakan terkait nota pembatalan. Pajak masukan di bulan April 2021, masuk pelaporan PPN masa Juni 2021. Apabila WP melakukan retur pajak masukan / nota pembatalan di bulan Nov 2021, apakah akan menyebabkan kurang / lebih bayar pada PPN masa Juni 2021 ?
Jawaban
Nota retur/pembatalan itu mengurangi pm di masa terjadinya retur tsb yaa. Kalau terjadi dan baru dibuatnya di nov, yg berkurang nanti pm novembernya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/27/000106796_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion