User Tools

Site Tools


faq:2021:12:27:000106720_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp meyewa tempat parkir untuk digunakan parkir, apakah terutang PPN?


Jawaban

Atas penyerahan Jasa Penyediaan Tempat Parkir tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai. (Pasal 2 ayat (1) PMK-122/PMK.03/2012) Jasa Penyediaan Tempat Parkir adalah jasa penyediaan atau penyelenggaraan Tempat Parkir yang dilakukan oleh Pemilik Tempat Parkir atau Pengusaha Pengelola Tempat Parkir kepada Pengguna Tempat Parkir dengan dipungut bayaran.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N B P C S
S E J L E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D V P O G
 
faq/2021/12/27/000106720_1234.txt · Last modified: (external edit)