faq:2021:12:27:000106709_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
spt ppn masa okt 2021 KB 1jt, wp setor 1,1jt, spt sudah lapor, untuk mengakui LB 100rb gimana?
Jawaban
penegasan KPP, kalau buat SPT pembetulan dan tidak ada pembetulan FP, SPT pembetulannya nihil. untuk megakui PPN disetor dimuka coba minta penegasan KPP
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/27/000106709_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion