faq:2021:12:27:000106704_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#21Q mau bertanya terkait permintaan sktd untuk jasa persewaan kapal, jasa pelayanan kepabuhan dan jasa perawatan dan perbaikan kapal. permintaan sktd tahun 2022 terkait jasa tersebut tetep lewat eSKTD?
Jawaban
#21A sebentar mba WP menanyakan apakah tata cara permintaan SKTD jasa persewaan kapal, jasa pelayanan kepabuhan dan jasa perawatan dan perbaikan kapal untuk tahun 2022 ada perubahan? tata cara permintaan SKTD tsb diatur dalam Pasal 9 PMK 41 th 2020. sampai sekarang tidak ada perubahan aturan, jadi tata caranya juga tidak ada perubahan
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/27/000106704_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion