faq:2021:12:27:000106667_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP konsorsium ada kegiatan membangun sebuah bangunan dan tidak menganggap itu J.O. dan menanyakan akan dikenakan PPh apa jika terkait konstruksi tapi dia hanya 10% saja jasanya 90% nya adalah amterial
Jawaban
yang dilihat untuk DPP adalah nilai kontrak jasa kosntruksinya bukan bagian jasanya saja sehingga jika wp mau penegasan silakan ke KPP karena tidak disebutkan lebih jelas lagi. unutk potongan PPh tetap ke PPh konstruksi.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/27/000106667_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion