User Tools

Site Tools


faq:2021:12:24:000123577_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dasar hukum PEB konsolidasi?


Jawaban

Sesuai Pasal 4 ayat (3) PER-07/PJ/2021, PKP yang melaporkan Ekspor BKP Berwujud sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam SPT Masa PPN merupakan Pemilik Barang sebagaimana tercantum dalam PEB yang dikonsolidasikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M V J K U
C T I G X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O J R H G
 
faq/2021/12/24/000123577_1234.txt · Last modified: (external edit)