User Tools

Site Tools


faq:2021:12:24:000106536_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba bisa ajukan cetak ulang skb pph final tanah & bangunan ga ya?


Jawaban

di PER-30/PJ/2009 dan SE-20/PJ/2015 belum diatur terkait cetak ulang SKB . Jadi, arahkan konfirmasi ke KPP terdaftar ya , mba .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C W G X T
M Z O X F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W O F I P
 
faq/2021/12/24/000106536_1234.txt · Last modified: (external edit)