Tanya
Kalau WP diterbitkan STP di bulan Januari 2021 atas SPT Masa PPN Desember 2018, kemudian WP mengajukan keberatan namun ditolak. SK keberatan baru terbit Oktober 2021. Apakah WP berpotensi diterbitkan STP Pasal 19 UU KUP? Jika iya, terhitung sejak jatuh tempo STP (Januari 2021) atau sejak diterbitkannya SK Keberatan ya?
Jawaban
Apabila sanksi administrasi dalam Surat Tagihan Pajak dikenakan sebagai akibat diterbitkan surat ketetapan pajak, yang pajak terutangnya tidak disetujui oleh Wajib Pajak dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan atau Pembahasan Akhir Hasil Verifikasi dan atas surat ketetapan pajak diajukan keberatan dan/atau banding, tindakan penagihan atas Surat Tagihan Pajak tersebut ditangguhkan sampai dengan surat ketetapan pajak tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap. (Pasal 48 ayat (10) PP 74/2011). Apabil
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion