faq:2021:12:24:000106342_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika pt cabang akan menyerahkan voucher ke induk, apakah dikenakan ppn? Mas/mba izin memastikan, ini jika ada jasa pengadaan voucher berarti ya yg dikenakan ppn?
Jawaban
Jika tidak pemusatan, maka jika yang diserahkan terkait jasa penyelenggaraan voucher maka terutang PPN, dan untuk peneyerahan voucher tidak terutang PPN, aturannya terkait voucher bisa dilihat di PMK 6/2021
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/24/000106342_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion