User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000125718_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin bertanya Baik Pak/Bu, silakan Apakah ada yg mengatur terkait time test perusahaan LN yg mengirimkan pegawainya ke Indonesia untuk melakukan jasa, namun bukan terkait usaha konstruksi Perusahaan dari negara Jepang brp lama jangka waktu perusahaan tsb agar tidak diharuskan ada BUT di Indonesia. tolong penjelasannya mas admin


Jawaban

<WRAP> Jasanya apa mas? Ada diatur di P3B Indonesia - Jepang ya. http://tkb-djp/tkb/engine/treaty/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Z X᠎ H W
S B Y​ W S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O K W Y O
 
faq/2021/12/23/000125718_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)