faq:2021:12:23:000122580_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
atura/ kenikmatan itu kan jadi objek pajak sesuai UU HPP, kalo bagi karyawan itu dilaporkan dimana trus bagi karyawan boleh dibiayakan ga?
Jawaban
bagi karyawan dilaporkan dalam SPT PPh 21 A1, bagi perusahaan boleh dibiayakan (pasal 6 ayat (1) huruf n)
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/23/000122580_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion