User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000117511_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau menanyakan untuk PEB Konsolidasi pelaporan di Efakturnya bagaimana ya?


Jawaban

PEB konsolidasi tetap dapat diinput di efaktur selama pada PEB tsb mencantumkan identitas pemilik barang sesuai PER 07/PJ/2021 karena format penginputan no dokumen PEB di efaktur sekarang menggunakan no.PEB#no.AJU, maka memang harus tahu no AJUnya biar bisa diinput.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W A R J​ X
W P B I​ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Q J H M
 
faq/2021/12/23/000117511_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1