User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000115087_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

atasan perusahaan membeli makanan dan direimburs ke perusahaan, apakah itu tetap diakui sebagai objek pajak atau tidak ya pak? gimana UU HPPnya ya?


Jawaban

dijelaskan sesuai uu hpp bahwa saat ini natura merupakan objek pajak kecuali hal2 tertentu yg diatur. Jika memang masuk dalam kategori yg dikecualikan maka atas natura tsb bukan objek, tp kalo tidak memenuhi kriteria maka merupakan objek pph. Sebaiknya menunggu aturan turunan utk teknis perpajakannya

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F T K B B
T M A R O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R N S K U
 
faq/2021/12/23/000115087_1234.txt · Last modified: (external edit)