User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000115083_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

M Salahuddin Alfarisyi: Bagaimana perlakuan PPN atas barang berupa baju bekas untuk kegiatan sosial yang dikeluarkan dari Batam ke Papua ya?


Jawaban

Barang asal Kawasan Bebas dan tempat lain dalam Daerah Pabean yang akan dikeluarkan dari Kawasan Bebas ke tempat lain dalam Daerah Pabean, wajib dilunasi PPN. (Pasal 19 ayat (2) PP Nomor 10 TAHUN 2012)

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N F T M E
J L​ T J P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y​ U W V F
 
faq/2021/12/23/000115083_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)